Ternate, HarianMalut – Sebanyak 156 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas CFC IIA Ternate menerima remisi khusus Idulfitri 1446 H. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Plt. Kalapas Ternate, Nur Bambang, didampingi Kasi Pembinaan, Mansur Rumadaul, Jumat (28/3/2025).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas), yang secara serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Acara utama berlangsung di Lapas Cibinong dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta jajaran pimpinan tinggi Kemenimipas.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini adalah wujud nyata penghargaan kepada warga binaan yang menaati peraturan dan menjalani pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Plt. Kalapas Ternate, Nur Bambang, menjelaskan bahwa seluruh penerima remisi tahun ini beragama Islam, dengan rincian 156 orang mendapat Remisi Khusus (RK) I, sedangkan RK II nihil.
“Dari total penerima remisi, 52 orang merupakan narapidana kasus narkotika dengan hukuman di atas lima tahun, 11 orang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dan satu orang kasus perdagangan manusia (illegal trafficking),” kata Nur Bambang.
Selain itu, terdapat warga binaan dari berbagai kasus lainnya, antara lain:
- Narkotika di bawah 5 tahun: 11 orang
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 3 orang
- Penipuan: 3 orang
- Senjata api: 2 orang
- Kesehatan: 1 orang
- Perbankan: 1 orang
- Pencurian: 6 orang
- Penganiayaan: 4 orang
- Kesusilaan: 4 orang
- Pembunuhan: 1 orang
- Perlindungan anak: 56 orang
Nur Bambang juga menegaskan bahwa untuk remisi Hari Raya Nyepi 2025, Lapas Ternate tidak memiliki penerima karena tidak ada warga binaan beragama Hindu.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh Lapas.
Program ini juga sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara positif setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.
KBRN
Komentar