Ternate – Program Universal Health Coverage (UHC) seharusnya memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Namun di Kota Ternate, pelayanan masih terkendala utang BPJS Kesehatan senilai Rp17,7 miliar dan birokrasi rumit.
Warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan harus melalui verifikasi Dinas Sosial dan masuk kategori Desil 1-5. Aturan ini dianggap menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat saat dalam kondisi darurat.
Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, menyebut sistem ini tidak adil bagi warga yang sedang sakit. “Hak masyarakat mendapatkan kesehatan gratis tidak melihat si kaya dan si miskin,” ujar Nurlaela dengan tegas kepada media, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, banyak warga awalnya mampu namun menjadi miskin akibat beban biaya pengobatan yang sangat tinggi. “Problemnya, ada orang tadinya mampu, tapi karena sakit justru jatuh miskin,” ujarnya prihatin.
Ia menilai, kebijakan UHC seharusnya menjamin pelayanan tanpa diskriminasi berdasarkan hasil verifikasi ekonomi. “Urusan kesehatan warga di Ternate berbelit-belit karena hutang BPJS Kesehatan,” katanya menambahkan.
Nurlaela juga mengapresiasi peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung keberlanjutan UHC daerah. “Untungnya program UHC provinsi masih bisa membantu Kabupaten dan Kota Ternate,” katanya.
Ia mendesak Pemerintah Kota Ternate segera membayar tunggakan BPJS dan menyederhanakan prosedur layanan. “Kami mendesak agar segera pemerintah kota membayar hutang BPJS Kesehatan,” ujarnya tegas.
Nurlaela berharap Pemkot lebih peka terhadap hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dan cepat. “Dan memudahkan prosedur hak kesehatan warga Ternate,” katanya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate












Komentar