Uji Calon Dubes Dilakukan Dua Hari di DPR

Jakarta – Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 24 calon Duta Besar. Proses itu dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025.

“Pekan ini semoga selesai. Pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Uji kelayakan itu menyusul diterimanya Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama-nama calon Dubes. Dalam Surpres itu tercantum 24 nama calon Duta Besar yang akan ditempatkan di negara-negara sahabat.

Ia menambahkan Komisi I DPR juga akan berkoordinasi untuk menyusun langkah-langkah lanjutan. Sukamta menyebut sejumlah nama calon Dubes akan ditugaskan di Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang.

Ketiga negara tersebut dinilai sebagai penempatan strategis dalam kebijakan diplomasi luar negeri. Menurutnya, nama-nama calon tersebut telah menjadi prioritas utama dalam Surpres yang dikirimkan Presiden.

Komisi I akan memastikan tiap calon memiliki kompetensi sesuai posisi yang akan dijabat. Sukamta juga menekankan pentingnya pemahaman kebijakan luar negeri bagi para calon Dubes.

Hal itu akan menjadi poin penilaian utama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sumber: KBRN

Komentar