Kadis: Kopdeskel di Malut Capai 72 Persen, Halbar Terendah

Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan bahwa pembentukan kelembagaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) telah mencapai 100 persen di seluruh kabupaten dan kota. Meski demikian, baru sekitar 72 persen atau lebih dari 860 koperasi yang telah mengantongi badan hukum.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, usai rapat koordinasi bersama Kemenko Bidang Pangan dan Satgas terkait, Senin (7/7/2025).

“Tiga kabupaten sudah 100 persen berbadan hukum, yakni Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Wa Zaharia kepada rri.co.id.

Sementara itu, Kabupaten Halmahera Barat menjadi yang terendah, dengan capaian masih 39,9 persen atau 69 dari 173 Kopdeskel yang harus berbadan hukum. Kemudian, disusul Halmahera Selatan 51,8 persen, Halmahera Timur 65,7 persen, Pulau Taliabu 70,4 persen, Ternate 78,2 persen, Kota Tikep 84,3 persen, dan Halmahera Utara 89,8 persen.

Wa Zaharia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota telah berkomitmen menuntaskan legalitas seluruh Kopdeskel paling lambat 10 Juli 2025.

“Itu komitmen bersama. Insyaallah saat peluncuran serentak pada 19 Juli, seluruh Kopdeskel yang berjumlah 1.185 di Maluku Utara sudah final dan berbadan hukum,” ucapnya.

Rencana peluncuran program Kopdeskel Merah Putih yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 Juli, kini diundur menjadi 19 Juli. Peluncuran akan dilakukan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan menampilkan koperasi percontohan atau mockup dari masing-masing provinsi.

Untuk Maluku Utara, Pemprov telah mengusulkan dua koperasi percontohan dari Desa Wairoro, Halmahera Tengah. Koperasi tersebut telah menjalankan usaha sembako serta jual beli sayuran, dan telah memiliki gerai fisik sebagaimana disyaratkan dalam kriteria mockup nasional.

Namun demikian, lokasi tersebut masih bersifat tentatif dan menunggu keputusan akhir dari pemerintah daerah.

“Kami terus mendorong agar satu kabupaten satu mockup. Sampai saat ini baru Halmahera Tengah yang mengusulkan, bahkan dua sekaligus. Satu di antaranya sudah masuk dalam database Kemenko Pangan,” ucapnya.

Sumber: RRI Ternate

Komentar