MPR: Perempuan Harus Konsisten Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi

DPR RI14 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat meminta para perempuan harus konsisten mengantisipasi berbagai dampak gejolak perekonomian di tengah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor.

“Sejumlah langkah antisipasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, harus segera dilakukan menyusul terjadinya PHK di beberapa sektor usaha di tanah air,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025)

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 80.000 orang pekerja terkena PHK pada tahun 2024.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, angka itu berpotensi meningkat hingga mencapai 280.000 orang pekerja pada tahun 2025.

Sejumlah perusahaan industri tekstil pada tahun ini diperkirakan akan melakukan PHK yang berdampak pada ratusan ribu pekerja, yang sebagian besar perempuan.

Rerie mengatakan kondisi itu merupakan ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan dampak terbesarnya berpotensi menimpa perempuan.

Selain itu, tekanan ekonomi keluarga akibat kepala rumah tangga terkena PHK kerap kali memberi beban lebih kepada perempuan yang merupakan “tiang” keluarga.

Dia menambahkan perempuan yang kehilangan pekerjaan juga harus mendapat perhatian agar mampu memiliki keterampilan sehingga tetap bisa produktif menopang perekonomian keluarga.

“Maraknya PHK di sejumlah daerah juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di rumah tangga yang berdampak pada peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah antisipasi melalui berbagai upaya pemberdayaan perempuan agar dampak PHK di sejumlah sektor tidak semakin parah.

Dia juga sangat berharap sejumlah langkah yang diterapkan pemerintah untuk memulihkan perekonomian dapat berlangsung sesuai yang direncanakan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi setiap warga negara. (ANT/AAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *