BPHN Perpanjang Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

banner 250250

Ternate, HarianMalut – Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) resmi memperpanjang waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia.

Semula, batas pendaftaran ditetapkan pada 21 Februari 2025, kini diperpanjang hingga 27 Maret 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Maluku Utara, Budi Argap Situngkir mengajak para kepala desa dan lurah di wilayahnya untuk berpartisipasi dalam ajang ini.

Menurutnya, PJA 2025 merupakan wadah positif bagi para pemimpin desa dan kelurahan untuk menunjukkan komitmen serta kontribusi mereka dalam menciptakan perdamaian, membuka lapangan kerja, dan mendorong investasi di daerah masing-masing.

“Kami mendorong sinergi dan kolaborasi antara kepala desa, lurah, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait guna menyukseskan ajang ini,” ujar Budi Argap Situngkir, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menjelaskan bahwa PJA merupakan rebranding dari Paralegal Justice Award, dan akan diselenggarakan pada Agustus 2025.

Selain itu, program Paralegal Academy kini berubah nama menjadi Peacemaker Training, yang akan digelar pada Mei 2025.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan para kepala desa dan lurah di Maluku Utara agar dapat mendaftar dan berpartisipasi dalam ajang ini,” ujarnya.

Zulfahmi pun mengimbau seluruh kepala desa dan lurah di Malut untuk segera mendaftarkan diri melalui laman resmi sebelum batas waktu 27 Maret 2025.

“Mari bergabung dan berkontribusi bagi negeri melalui Peacemaker Justice Award 2025,” kata Zulfahmi, mengakhiri.  (KBRN/SALIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *