Kao Teluk, HarianMalut – Ratusan mahasiswa, pemuda, masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Enam Desa (Formed) Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (5/3/2025) pagi, memblokade pintu masuk area pertambangan milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Massa aksi yang datang ke area PT NHM dengan menggunakan truk, dilengkapi sound system itu, langsung memblokade pintu masuk ke areal pertambangan. Dalam aksi itu, massa menuntut pihak NHM segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang sudah dirumahkan.
“Kami datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang sudah rumahkan yang hampir berbulan-bulan tidak dibayar. Hingga saat ini hak-hak mereka, termasuk uang pesangon, belum juga dibayarkan secara penuh. Dari ratusan karyawan yang dirumahkan belum juga dibayar oleh PT. NHM,” kata Koordinator Aksi Muammar Ternate.

Selain itu, massa juga menuntut pihak perusahaan harus terbuka soal dana PPM, dana Central Social Responcibility (CSR) yang diperuntukkan untuk masyarakat lingkar tambang.
Hingga berita ini dilansir, massa aksi masih bertahan dilokasi pintu masuk PT NHM di Gosowong, Desa Kobok, Kecamtan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.
Berikut beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh Formed pada PT. NHM;
1. PT. NHM segera lakukan pembayaran Dana PPM di wilayah lingkar tambang dari tahun 2020 sampai tahun 2024.
2. PT. NHM segera lakukan pembayaran tunggakan yang menjadi hak karyawan yang dirumahkan.
3. PT. NHM dalam melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan, dapat menghitung skala prioritas dengan skema 30 lokal dan 70 non lokal.
4. Apabila PT. NHM telah kembali normal, maka karyawan lokal segera dipanggil kembali.
5. Pembayaran tunggakan hak karyawan tanpa ada PHK.
6. Kami membubarkan diri dari Front Gate, apabila mendapatkan kepastian pembayaran dari PT. NHM.
“Jadi prinsip kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak karyawan, dan apa yang menjadi hak desa,” tutupnya.
(UNI/CAKEN)