BPN SBT Tetapkan Enam Desa Lokus Program PTSL 2025

Maluku35 Dilihat

Seram Bagian Timur, HarianMalut – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Seram Bagian Timur (SBT) telah menetapkan sebanyak desa di kabupaten Seram Bagian Timur sebagai lokasi pelaksanaan program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Enam desa itu masing-masing desa Rukun Jaya, desa Sumber Agung, Jembatan Basa, kecamatan Bula Barat, desa Madak dan desa Bonfia, kecamatan Teluk Waru serta desa Batuasa, kecamatan Werinama.

“Kami umumkan penetapan lokasi PTSL di wilayah Kabupaten SBT tahun 2025 yaitu Desa Rukun Jaya, Sumber Agung, Jembatan Basa, Madak, Bonfia dan Batuasa,” ucap Kepala Kantor BPN SBT Rosa F.C. Batmomolin dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Rosa pun mengimbau masyarakat di enak desa tersebut yang memiliki bidang tanah yang belum bersertifikat agar menghubungi pemerintah desa setempat untuk proses sertifikasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat memasang patok batas di lokasi tanah yang ingin disertifikasi demi menghindari perselisihan dan pencaplokan tanah oleh pihak lain.

“Sertifikatkan tanahmu. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” ingatnya.

(KBRN)

Komentar