Peran Pemkab Halut untuk Bentuk Pos Bankum Sangat Penting

banner 250250

Tobelo, HarianMalut – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengatakan, pentingnya peran Pemerintah Kabupaten dan Kepala Desa (Kades) di Halmahera Utara (Halut), dalam pembentukan pos Bantuan Hukum (Bankum).

Hal itu, kata Budi Argap Situngkir, guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, dan layanan hukum lainnya.

Budi Argap Situngkir menegaskan hal itu saat didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, para Pejabat Manajerial, dan jajarannya saat bertemu dengan jajaran Pemkab Halut.

“Peran Pemda dan Kepala Desa di Halmahera Utara dalam pembentukan pos bantuan hukum sangat penting.

“Para Kades juga dapat ikut dalam ajang Peacemaker Justice Award,” ucap Budi Argap Situngkir.

Terkait dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan, Budi Argap Situngkir meminta komunikasi intens Pemkab Halut dengan Kanwil Kemenkum Malut.

“Saya mendorong agar JDIHN, dan indeks reformasi hukum di Pemda Halut dapat menjadi medium penguatan pelayanan hukum bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sanada dengan Kakanwil, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi mengatakan, batas akhir pendaftarannya PJA yakni 27 Maret 2025, nantinya para kades di Halut dapat ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi PJA.

“Kanwil Kemenkum Malut siap membantu para kades jika terdapat kendala administrasi dalam pendaftaran PJA,” ucap Zulfahmi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Erasmus J. Papilaya mengatakan  Pemda Halut sangat merespon baik jemput bola Kanwil Kemenkum Malut dalam memperkenalkan kemudahan pembinaan hukumnya.

“Saya harap para kepala dinas yang mayoritas hadir pada rapat koordinasi itu untuk dapat menindaklanjuti setiap pelaksanaan tugas di bidang pelayanan dan pembinaan hukum,” kata Erasmus.

Erasmus juga mengapresiasi pertemuan tersebut, dan meminta agar Kanwil Kemenkum Malut mendukung para Kades terkait pembentukan posbankum dan PJA yang akan bermanfaat dalam penyelesaian sengketa atau kasus hukum pada desa di Halut.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *