BPS Jamsostek Masohi Gandeng Kejari SBB Optimalisasi Penagihan Piutang

Maluku10 Dilihat
banner 250250

Ambon, HarianMalut – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Masohi terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi penagihan piutang iuran untuk perusahaan menunggak dan meningkatkan kepesertaan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi serta perangkat Desa agar mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Irham Hasyim, beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) guna membangun kerja sama.

Kunjungan tersebut dalam upaya penagihan iuran dan keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan yang belum dipenuhi oleh beberapa perusahaan, sektor jasa konstruksi dan perangkat desa di wilayah tersebut.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto bersama Kasi Datun Fadhil Razief Hertadamanik dan Kasi Intel Gunanda Rizal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Irham Hasyim menjelaskan, pertemuan tersebut membahas terkait pentingnya pendampingan hukum dalam penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi serta perangkat Desa yang hingga saat ini belum sepenuhnya terdaftar dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai bagian dari upaya optimalisasi penagihan iuran, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi dan Kejari SBB, menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan iuran,”kata Kacab Masohi.

Menurutnya, berbagai langkah hukum akan diterapkan guna memastikan perusahaan yang berpiutang tetap memenuhi kewajibannya demi kesejahteraan pekerja.

“Dri hasil pertemuan itu, Kejari SBB siap memberikan dukungan hukum bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menindak perusahaan yang tidak patuh agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,”ungkapnya.

Dijelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi dan perangkat desa sangat penting sehingga tidak dapat diabaikan.

“Pekerja di sektor jasa konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan dalam bentuk jaminan sosial sangat diperlukan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka. Sementara itu, perangkat desa yang berperan dalam pemerintahan lokal juga harus mendapatkan perlindungan sosial agar dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan yang layak. Dengan kepesertaan aktif, mereka bisa memperoleh manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”jelasnya.

Kacab Irham menambahkan, kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan, termasuk sektor jasa konstruksi, serta perangkat desa di Kabupaten Seram Bagian Barat, mematuhi kewajiban mereka dalam membayar iuran dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri, kami yakin proses penagihan dan akuisisi akan lebih efektif dan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tentang kewajiban hukum, tetapi juga tentang memberikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang berhak mendapatkan manfaat dari program ini,”terangnya.

Dirinya berharap Kerjasama ini dapat membawa dampak positif yang luas bagi pekerja di berbagai sektor di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat, termasuk tenaga kerja di proyek jasa konstruksi dan perangkat desa yang berperan penting dalam pemerintahan lokal.

“BPJS Ketenagakerjaan Masohi pun berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, guna mempercepat proses penagihan dan memastikan terlaksananya program perlindungan sosial ketenagakerjaan secara efektif di seluruh Indonesia,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri SBB Bambang Heripurwanto, menegaskan bahwa penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan perusahaan-perusahaan serta instansi terkait.

“Penagihan iuran ini merupakan langkah penting untuk menjamin agar seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal. Kami akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Masohi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan memperhatikan prinsip keadilan,” tutup Bambang Heripurwanto.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *