Jakarta, HarianMalut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD Kabupaten OKU.
Namun, KPK tak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan jika KPK melakukan OTT. Operasi senyap dilakukan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Tessa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. “Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
KBRN
Komentar