Mendag Tegaskan Kontrol Produksi Minyakita Cegah Kecurangan Terulang

banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mengontrol ketat terhadap produksi Minyakita guna memastikan takaran sesuai aturan demi mencegah praktik kecurangan pengurangan volume tidak terulang kembali di seluruh Indonesia.

“Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali,” kata Mendag di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025).

Dia mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan repacker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.

“Minyakita terus kita koordinasikan dengan para pemasok, para distributor. Termasuk repacker, ya repacker itu akan kita kontrol terus,” ujarnya.

Pemerintah mengingatkan repacker atau perusahaan yang melakukan pengemasan ulang produk tersebut untuk terus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah. Tindakan tegas terhadap repacker jika tidak mengikuti aturan.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan terhadap repacker yang melanggar, dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan produksi.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan, dan kini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemarin kan kita pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap repacker yang tidak benar. Jadi tolong repacker-repacker mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku, packing Minyakita sesuai ukuran 1 liter,” tegasnya.

Kendati demikian, Budi menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa repacker yang telah diperiksa dan ditemukan memenuhi standar yang ditetapkan dalam pengemasan minyak goreng tersebut, termasuk yang dipasok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur.

“Kemarin kita juga sudah melihat ke beberapa tempat, repacker-repacker yang kebetulan benar semua yang kita cek,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar perusahaan pengemas ulang Minyakita yang telah sesuai ketentuan, tidak mengambil risiko dengan mengikuti repacker lain yang melanggar ketentuan.

“Kami ingatkan kepada repacker yang tidak mengikuti aturan agar segera merubah, jangan sampai ikut yang melanggar,” tuturnya.

Mendag juga turut menanggapi temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan adanya tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga menjual Minyakita dengan takaran di bawah 1 liter.

Atas hal itu, Mendag mengaku bahwa koordinasi dengan dinas dan Satgas Pangan diperkuat untuk mengatasi masalah tersebut.

Mendag mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, dan pihaknya akan terus bergerak cepat untuk menindaklanjuti kecurangan yang ditemukan di pasar minyak goreng.

Selain itu, Mendag juga mengajak kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan terkait harga dan takaran minyak, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menteri Perdagangan memastikan bahwa stok Minyakita aman, dan produsen telah sepakat untuk memasok dua kali lipat dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

ANT

Komentar