Dinas PUPR Malut Teken Pakta Integritas dan Kampanye Anti Korupsi

Ternate, HarianMalut – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menggelar penandatanganan Pakta Integritas serta Kampanye Anti Korupsi.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Malut, Senin (17/3/2025), disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari Pengendalian Manajemen Risiko yang dicanangkan oleh BPKP serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

“Hari ini, seluruh jajaran ASN Dinas PUPR, mulai dari pejabat struktural eselon III dan IV, fungsional muda, hingga staf pelaksana, menandatangani dokumen Pengendalian Manajemen Risiko serta Pakta Integritas. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Risman.

Sebagai bagian dari kampanye antikorupsi, Dinas PUPR juga memasang billboard khusus dengan pesan Tolak Suap, Tolak Pungli, dan Tolak Gratifikasi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai serta masyarakat terhadap pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Perwakilan BPKP Malut, Rohman Sunarya dan Andiarta, menyampaikan bahwa setelah dokumen Pengendalian Manajemen Risiko ditandatangani, Dinas PUPR memiliki tanggung jawab untuk memenuhi setiap kontrol yang telah dirancang dalam dokumen tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Dinas PUPR yang tidak hanya menandatangani dokumen formal, tetapi juga langsung mengimplementasikan Kampanye Anti Korupsi. Harapan kami, pengendalian risiko ini terus dijalankan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujar Rohman.

Sementara itu, Kasie Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Malut, Jubaidi, turut mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Dinas PUPR.

Menurutnya, upaya ini tidak boleh sekadar formalitas administrasi, tetapi harus mampu membentuk karakter ASN yang berintegritas.

“Pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja. Langkah ini perlu terus diperkuat secara kelembagaan, sehingga manajemen risiko di Dinas PUPR dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ucap Jubaidi.

KBRN

banner 250250

Komentar