Halmahera Utara, HarianMalut – Universitas Halmahera (Unira) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) mendukung perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Halut. Hal itu dikemukakan pada rapat koordinasi bersama jajaran Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (18/3/2025).
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Unira, Rina Silvia mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan beberapa jenis KI di antaranya bersumber dari hasil riset dosen dan mahasiswa Unira. Meskipun untuk kategori paten terdapat beberapa kendala seperti pembiayaan.
“Hasil riset dosen dan mahasiswa Unira beberapa telah didaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” ujar Rina, di ruang rapat Bupati Halut, Selasa (11/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Halut, Piet Hein Ontony mengatakan, Halut telah memiliki indikasi geografis Pala Dukono. Dampaknya, nilai jual sebelum didaftarkan hanya Rp200 ribu, setelah mendaftar naik menjadi Rp1 juta.
“Saya mengharapkan kerja sama Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung perlindungan KI, seperti indikasi geografis di Halut. Kita memiliki banyak tanaman dan varietas untuk didaftarkan menjadi IG,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam rapat bersama Pemda dan kampus di Halut mengatakan, pihanya mendukung adanya kerja sama dan keseriusan dalam pengembangan dan perlindungan KI.
“Kita contoh seperti kopi gayo, arabika, atau lainnya yang telah terdaftar sebagai IG. Kini kopi-kopi tersebut telah terkenal di kalangan internasional, yang artinya pendaftaran KI meningkatkan nilai jual maupun perlindungan hukumnya,” ucap Budi Argap Situngkir, di ruang rapat Bupati Halut, Selasa (11/3/2025).
Budi Argap Situngkit bahkan meminta, agar Pemda Halut proaktif membangun kerja sama dengan perbankan dan industri skala besar dalam membantu masyarakat dalam pendaftaran KI maupun perseroan perorangan yang harganya relatif terjangkau.
Sementara Sekda Halut, Erasmus Joseph Papilaya mengapresiasi jemput bola Kakanwil Budi Argap Situngkir dan jajarannya.
“Semoga pertemuan ini bisa ditindaklanjuti melalui kegiatan yang memberikan dampak bagi ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” katanya.
KBRN
Komentar