Jakarta, HarianMalut – Puluhan karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dirumahkan oleh menajemen PT. NHM, rencana kembali menggelar aksi unjukrasa di Jakarta dan mendesak pihak menajemen PT NHM segera merealisasikan seluruh hak-haknya seperti gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang tertunda selama setahun lebih.
Kedatangan mereka ke Jakarta kali ini untuk kesekian kalinya guna menindaklanjuti hasil aksi mereka beberapa waktu lalu di lokasi pintu masuk pabrik PT NHM, hingga bertemu dengan wakil rakyat serta mengadukan nasib mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Malut.
Ketua rombongan karyawan NHM yang dirumahkan Sulfan M Djae menegaskan selama mereka di daerah tidak ada satu pejabat yang mau merespon keluhan mereka sehingga dengan modal seadanya mereka terpaksa harus ke Jakarta untuk menuntut hak-hak mereka dipusat.
“Selama aksi kami di perusahaan dan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Maluku Utara, tidak ada yang mau respon aspirasi kami, sehingga kami memutuskan untuk berangkat ke Jakarta dalam rangka menggelar aksi demo dan mengadu ke pemerintah pusat dan ke PT. NHM di Jakarta,” kata Sulfan.
Lebih lanjut Sulfan menegaskan mereka datang ke Jakarta untuk mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan RI karena pengaduan mereka di dinas ketenagakerjaan kabupaten Halmahera Utara dan Disnaker Provinsi Malut tidak ada kepastian yang jelas.
Selain itu, Sulfan menjelaskan para karyawan yang dirumahkan itu datang ke Jakarta di kantor pusat PT. NHM dalam rangka untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dibayar oleh manajemen PT. NHM.
“Selain pengaduan kami ke Kementerian Tenaga Kerja, kami juga akan datang ke kantor pusat PT. NHM untuk menuntut hak-hak kami,” ujar Sulfan, Jumat (21/3/2025).
Diakhir keterangannya, Sulfan dan rekan-rekan berjanji akan menduduki kantor Pusat PT. NHM maupun Kementerian Ketenagakerja di Jakarta. “Kami sudah jauh-jauh datang kesini untuk menuntut hak-hak kami, dan kami ingin gaji kami dibayar oleh peimpinan PT NHM,” paparnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa ratusan karyawan yang dirumahkan oleh PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) tiba di Jakarta, pada Jumat (21/3/2025) siang. Kedatangan karyawan NHM di Jakarta ini selain mengadukan nasib mereka juga termasuk ingin menemui Presiden Direktur PT. NHM Robert Nitiyudo Wachjo.

Berikut sejumlah tuntutan yang dibawah oleh eks karyawan yang dirumahkan, di antaranya adalah;
- Menuntut hak-hak mereka yang selama ini diabaikan oleh menajemen PT NHM;
- Realisasi pesangon bagi karyawan pensiun;
- Pembayaran gaji buruh aktif, dirumahkan, serta sopir antar jemput karyawan;
- PT. NHM untuk segera merealisasikan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan melakukan evaluasi terhadap Manajemen Social Performance yang ada;
- Haji Robert, yang merupakan pimpinan manajemen PT. NHM, segera merealisasikan seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
ALDY M
Komentar