Jakarta, HarianMalut – Puluhan karyawan yang dirumahkan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang saat ini berjuang hak-haknya yang belum dibayar oleh menajemen PT. NHM, masih melakukan aksi unjukrasa di gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Senin (24/3/2023).
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) usai melakukan aksi damai di kantor pusat PT. NHM. Mereka juga melanjutkan aksinya di depan kantor Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) di jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Dalam aksi itu, massa melakukan orasi menuntut Kemenaker RI segera memanggil Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Robert Nitiyudo Wachjo untuk menjelaskan nasib karyawan yang dirumahkan oleh manajemen PT NHM.
Selain aksi, massa juga membakar ban bekas di depan kantor Kemanaker RI. Sejumlah pegawai Kemanaker RI dan Kepolisian yang berjaga-jaga tidak bisa berbuat apa-apa. Api membumbung tinggi hingga menyulut ke pagar Kementerian Tenaga Kerja.

Silih berganti para orator diatas podium mobil soundsysem yang menyuarakan hak-hak buruh dan hak-hak karyawan PT NHM yang dirumahkan oleh menajemen PT NHM tidak pernah henti. Mereka meminta pada Menteri Tenaga Kerja agar bisa membantu menyelesaikan persoalan mereka.
“Kami ingin Bapak Menaker segera panggil Dirut PT. NHM Robert Nitiyudo Wachjo ke kantor ini supaya dia sendiri yang langsung jelaskan kepada bapak Menteri dengan karyawan yang dirumahkan ini,” teriak salah satu orator yang disambut tepuk tangan para pendemo.
Selain bergantian orasi, beberapa perwakilan massa aksi juga diterima audensi oleh pihak Kemenaker RI. Akhirnya beberapa perwakilan bertatap muka dengan Tim Pengawas Kemenaker RI untuk mengadukan persoalan mereka yang selanjutnya akan diteruskan ke bapak Menteri.
“Perawakilan kami sudah bertemu dengan tim pengawas Kemenaker RI, dan mudah-mudahan ada solusinya yang baik dari Kemenaker,” kata Mashud salah satu peserta orator.
Sementara itu, dalam pertemuan antara perwakilan masa aksi dengan tim pengawas Kemenaker RI menyampaikan soal gaji dan THR yang belum diselesaikan selama ini. Pihak pengawasan Kemenaker RI meminta karyawan yang masih aktif segera mengumpulkan bukti-bukti milik karyawan dan diserahkan langsung pada kuasa hukum yang ditunjuk.
“Kalau sudah terkumpul semua bukti-bukti dari teman-teman pekerja, maka kami siap membantu menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan tadi. Kalau lebih cepat lebih bik lagi. Intinya proses ini segera jalan dan cepat selesai,” ujar Sofyan salah satu anggota tim pengawas Kemenaker RI.
CAKEN
Komentar