Ternate, HarianMalut – Abna Alkhairaat Maluku Utara mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera mengambil langkah hukum terhadap Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.
Desakan ini, karena Fuad Plered diduga telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua.
Pernyataan ini disampaikan Abna Alkhairaat Maluku Utara, saat melaksanakan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Maluku Utara, Sabtu (29/3/2025).
Aksi damai yang dilaksanakan ini, Abna Alkhairaat membawa 3 pernyataan sikap ke Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Abna Alkhairaat, Adnan Mahmud saat dikonfirmasi rri.co.Id.
Tiga poin pernyataan sikap yang tertulis dalam propaganda ini masing-masing adalah:
- Mendesak Polri untuk menangkap Fuad Riyadi alias Fuad Plered dalam waktu 1×24 jam.
- Mendesak Polri segera mengadili Fuad Plered karena telah menghina pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua).
- Mendesak Fuad Plered untuk segera meminta maaf melalui media nasional baik cetak maupun elektronik kepada keluarga besar Alkhairaat atas ucapan yang telah melukai perasaan dan hati keluarga besar Alkhairaat.
Komentar