Ternate, HarianMalut – Operasi Tim Search and Rescue (SAR) terhadap tiga korban Longboat Siti Mambulu yang mengalami musibah kecelakaan di perairan Halmahera Selatan dan Pulau Mangoli, Sula resmi ditutup.
Operasi pencarian ini ditutup setelah tim SAR gabungan melaksanakan pencarian selama 7 hari lamanya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) menjelaskan, operasi SAR sudah tidak efektif karena sudah hampir 10 hari musibah kecelakaan tersebut terjadi.
Dimana kejadian pada tanggal 23 maret dan baru dilaporkan pada tanggal 25 maret 2025 sehingga menyulitkan tim untuk mengetahui titik pasti tenggelamnya korban.
Iwan juga mengakui, pada hari ke tujuh operasi SAR, tim membagi 2 Sru kemudian melakukan pencarian setelah sholat idul fitri.
SRU I RIB 01 Basarnas melaksanakan pencarian dengan luas search area ± 200 Nm di perairan Mangoli hingga ke perairan Halmahera Selatan.
SRU II Longboat milik masyarakat melaksanakan pencarian di sebelah selatan Pulau Gomumu dengan luas area pencarian ± 150 Nm.
“Namun hasil hingga sore hari korban belum juga ditemukan, sehingga operasi SAR ditutup dan korban dinyatakan hilang,” ujarnya.
Selanjutya SAR gabungan melaksanakan Debriefing dan evaluasi bersama keluarga korban dengan hasil bahwa Operasi SAR telah dilaksanakan selama 7 hari sesuai SOP, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing serta ucapan terima kasih.
“Unsur yang terlibat. Uss Sanana, TNI AL, TNI AD, Polairud Res Sula, KPLP, Nelayan Pulau Obi dan Nelayan Pulau Mangoli,” ucapnya.
Untuk diketahui, longboat Siti Mambulu warna putih hijau ini, membawa 5 orang penumpang, dari 5 orang 2 penumpang berhasil dievakuasi selamat sementara tiga penumpang dinyatakan hilang.
Berikut tiga nama penumpang yang hilang dan dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan:
1. La Faldin (16 Thn)
2. La Jagoamu (51 Thn)
3. La Ode Dana (15 Thn)
KBRN














Komentar