Dukungan NHM Cepat Pulih, Namun Penyelesaian Hak Karyawan dan PPM Segera Direalisasikan

Halut, HarianMalut – Harapan akan kebangkitan kembali operasional PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) disambut positif oleh masyarakat lingkar tambang, namun di balik dukungan tersebut, muncul suara-suara kritis yang menuntut agar perusahaan agar menyelesaikan berbagai kewajiban sosial yang tertunda, khususnya hak-hak karyawan yang dirumahkan serta program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang belum realisasi oleh perusahaan sejak periode 2021–2025.

Sejak aktivitas tambang sempat tersendat, ratusan pekerja lokal harus menghadapi nasib dirumahkan tanpa kejelasan waktu dan kompensasi yang jelas.

“Kami mendukung NHM segera aktif lagi, tapi jangan lupakan mereka yang sudah lama dirumahkan. Mereka bagian dari keberhasilan PT. NHM juga,” ungkap salah satu tokoh masyarakat lingkar tambang, Muridun Iskandar Alam.

Selain isu tenaga kerja, masyarakat juga menyoroti realisasi PPM yang dinilai stagnan sejak tahun 2021. Hal ini kata Muridun merupakan pelanggaran undang-undang, yang sangat fatal oleh karena-nya Disnaker Propinsi Maluku Utara dan Dinas terkait lainnya harus mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum agar masyarakat merasa ada manfaatnya. Program yang seharusnya menjadi jembatan peningkatan kapasitas dan ekonomi masyarakat desa lingkar tambang, kini tak lagi terasa dampaknya.

“Banyak pelatihan dan bantuan usaha kecil dijanjikan sejak dulu. Tapi tidak semua desa merasakannya. Kami butuh kepastian bukan janji,” ujar Idun sapaan akrabnya.

Pemerintah Daerah Propinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diharapkan hadir sebagai jembatan antara karyawan yang dirumahkan dan masyarakat dengan manajemen PT NHM.

“Biar imbang informasi yang diterima dari karyawan mengenai pembayaran gaji karyawan serta pelaksanaan PPM agar mempunyai  kepastian hukum dan regulasi pembayaran gaji yang menunggak. Begitu pula pelaksanaan PPM harus ditegakan agar program berjalan tepat sasaran dan transparan,” tandasnya.

Idun menyatakan dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan NHM bukan tanpa syarat, pemulihan tambang harus dibarengi dengan pemulihan kepercayaan dan tanggung jawab sosial yang telah menjadi komitmen perusahaan sejak awal.

“Kedepan, masyarakat lingkar tambang menginginkan adanya mekanisme pengaduan terbuka yang bisa diakses semua kalangan, mereka ingin menjadi bagian dari proses pengawasan sosial terhadap operasional PT. NHM,” imbuhnya.

Di tengah semangat pemulihan PT. NHM yang disuarakan dari desa-desa lingkar tambang, hal ini menjadi peringatan penting bahwa tambang bukan hanya soal produksi emas, tetapi juga tentang membangun harapan dan tanggung jawab yang berkelanjutan dengan memperhatikan segala tanggungjawab terhadap hak karyawan dan wilayah yang terdampak.

“PT. NHM juga harus bertanggung jawab dengan memperhatikan segala kewajibannya terhadap hak karyawan, termasuk wilayah yang terdampak ini,” pungkasnya.

DUBES

 

Komentar