Menkum Tegaskan Pengayoman Run Tidak Pakai APBN 2025

Hukum31 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan kegiatan lari santai Pengayoman Run 2025 tidak menggunakan dana APBN 2025. Pasalnya, acara seremonial seperti ini mendapat sorotan karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi anggaran. 

“Paling penting bahwa penyelenggaraan kegiatan ini sama sekali tidak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujarnya, Minggu (23/02/2025). Kegiatan Pengayoman Run 2025 itu berlangsung di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan.   

Menurut Supratman, anggaran kegiatan Pengayoman Run berasal dari partisipasi para peserta dan sponsor. Acara tersebut melibatkan 5.000 peserta yang mengikuti dua kategori lomba yaitu lari 5 kilometer dan 10 kilometer.

Menkum menegaskan perlombaan ini bukan sekadar mencari siapa yang menjadi pemenang. “Ini adalah perwujudan semangat kebersamaan di antara sesama anak bangsa,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan Pengayoman Run 2025 merupakan bentuk sosialisasi tugas Kementerian Hukum (Kemenkum) usai restrukturisasi yang dilakukan Presiden. Nantinya, acara lomba lari santai ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.  (KBRN/AAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *