Bacan, HarianMalut – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Premanisme Kie Raha 2025, personil Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang tergabung dalam Operasi ini melaksanakan kegiatan patroli dan Razia, di wilayah Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Senin (5/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Ops Res AKP Karel Siaw, S.Sos, bersama personel gabungan yang tergabung dalam operasi.
Kasatgas Ops Res AKP Karel Siaw, menyatakan, fokus utama dari kegiatan ini adalah pencegahan terhadap segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta pemberantasan peredaran minuman keras (miras), yang kerap menjadi faktor pemicu terjadinya aksi kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saat pelaksanaan patroli di Desa Panamboang, personel mendapati beberapa rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan miras jenis Cap Tikus,” ucap AKP Karel.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, antara lain:
• 15 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus
• 16 botol miras jenis Cap Tikus
• 12 jerigen ukuran 25 liter yang berisi penuh miras jenis Cap Tikus
• 2 jerigen ukuran 25 liter yang berisi setengah miras jenis cap tikus.
Jika dikalkulasikan, total volume minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan mencapai kurang lebih 350 liter.
AKP Karel mengatakan, seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan ke Polres Halmahera Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Aparat juga mendata pemilik tempat dan memberikan edukasi serta peringatan keras agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas serupa,” ujarnya.
AKP Karel Siaw menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat, termasuk aksi premanisme, penganiayaan, dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras. Dampaknya bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bisa mencelakakan orang lain dan merusak tatanan sosial,” kata AKP Karel, mengakhiri.
KBRN
Komentar