Jakarta, HarianMalut – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus proaktif mendukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Wamendagri menekankan pentingnya respons cepat dari semua daerah. Menurutnya, penanganan tuberkulosis sudah berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
“Itu yang harus kita sisir, dari Sabang sampai Merauke. Kita terus mengimbau agar Pemda dapat mengakomodasi program tersebut, terutama dari sisi anggaran. Dasar regulasinya sudah ada tinggal implementasi,” ucap Ribka saat Peluncuran Nasional Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis, Jumat.
Ribka Haluk juga mengapresiasi Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, atas perhatian dan langkah nyata penanggulangan tuberkulosis tingkat kelurahan. Ribka memberi pujian khusus kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang aktif dan peduli terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, koordinasi antara Kemendagri dan Kemenkes berjalan rutin dalam pelaksanaan program kesehatan. Ia mengimbau Pemda memasukkan kegiatan penanggulangan tuberkulosis ke dalam rencana kerja dan anggaran daerah.
Kemendagri juga akan memonitor Pemda yang sudah atau belum menindaklanjuti program Desa/Kelurahan Siaga Tuberkulosis.
KBRN
Komentar