HarianMalut, Ternate – Nur Hamid, seorang pedagang ikan di Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, yang sempat viral karena marah dan mencaci petugas saat penertiban, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kepala Satpol PP Ternate.
Sebelumnya, aksi penertiban oleh Satpol PP Kota Ternate menjadi sorotan usai beredar video berdurasi lebih dari satu menit yang memperlihatkan dagangan ikan berserakan di jalan serta suara pedagang yang memaki petugas.
Dalam sebuah video beredar luas, Nur Hamid mengakui kekhilafan dan emosinya saat kejadian.
“Saya minta maaf karena saya emosi, saya khilaf dan mengucapkan kata-kata yang tidak layak. Jadi dari sini, saya mohon maaf atas ucapan saya kepada bapak,” ujar Nur, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandhy Mahmud, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pedagang menempati badan jalan, meski sudah diberikan surat peringatan.
Ia juga menegaskan bahwa kerusakan dagangan terjadi akibat ulah pedagang sendiri, bukan oleh petugas.
Ia menyambut baik permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang. “Jadi kalian jangan melawan lagi kalau petugas tegur,” ujar Fhandhy, mengakhiri.
KBRN












Komentar