HarianMalut, Jakarta – Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih terjebak pembiayaan informal yang justru merugikan mereka. Rendahnya literasi keuangan membuat mereka kesulitan memahami dan mengakses layanan lembaga keuangan formal seperti bank dan lembaga non-bank.
“Persoalan besar yang dihadapi oleh UMKM adalah mereka memang mengalami kesulitan untuk mengakses pembiayaan formal,” ujar Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syahri Liga seperti dilansir www.rri.co.id, Kamis (8/5/2025).
Syahri menjelaskan hambatan persyaratan dan standar lembaga keuangan, sering kali membuat UMKM memilih jalur pembiayaan alternatif. Sementara, lembaga keuangan yang tidak resmi tersebut berisiko tinggi.
Akibatnya, bukan hanya gagal berkembang, tapi juga rawan mengalami kerugian lebih besar. Untuk mengatasi hal ini, Syahri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah dapat memberi pelatihan dan hibah agar UMKM siap mengakses pembiayaan formal secara bertahap,” ujar Syahri.
Syahri juga mendorong perbankan mengubah pendekatan dalam menyeleksi debitur UMKM. Bank perlu melihat potensi usaha, bukan hanya terpaku pada kelayakan administrasi atau standar ‘bankable’.
Menurutnya, UMKM adalah stabilisator ekonomi nasional, di tengah risiko ekonomi global dan nilai tukar yang sedang melemah. Ia berharap pemerintah agar terus melakukan perlindungan dan pemberdayaan kepada para pelaku UMKM agar perekonomian tetap stabil.
KBRN
Komentar