Selain Pendidikan Gratis, Gubernur Sherly Siapkan 700 Rumah Tidak Layak Huni

HarianMalut, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) siap menjalankan salah satu program unggulan dari 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yakni pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Maluku Utara.

Gubernur dan Wagub juga telah meluncurkan pendidikan gratis lewat program BOSDA. Sekolah SMA sederajat Negeri dilarang lakukan pungutan iuran komite. Program ini mulai berlaku pada April 2025.

Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Musrifah Alhadar, menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk konkret kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin ekstrem, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

“Untuk tahun 2025 ini, program RTLH akan diprioritaskan di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan juga di kabupaten/kota lainnya jika dipandang perlu,” ujar Musrifah kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Program RTLH dirancang dalam tiga fase pelaksanaan, yaitu pembangunan dapur sehat, rehabilitasi rumah, dan pembangunan baru. Penentuan fase akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat penerima bantuan.

“Kalau hanya dapur yang rusak, maka kita intervensi dapurnya saja. Tapi kalau kondisi rumahnya sudah ekstrem, maka dilakukan pembangunan baru. Semuanya tergantung kebutuhan dan tetap berlandaskan pada 14 kriteria kemiskinan ekstrem,” kata Musrifah.

Salah satu syarat mutlak dalam pelaksanaan pembangunan rumah adalah kepemilikan lahan yang sah dari penerima manfaat. Pemerintah tidak akan membangun di atas tanah yang bersengketa atau milik pihak lain guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Di tahun anggaran 2025, Dinas Perkim menargetkan sekitar 700 unit RTLH akan dibangun, direhabilitasi, atau diberikan intervensi dapur sehat. Seluruh pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara.

Musrifah berharap, program prioritas Gubernur ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, terutama dalam bentuk bantuan pembangunan rumah di Maluku Utara.

“Semoga dengan kunjungan langsung Ibu Gubernur ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman bisa membawa dampak positif dan tambahan dukungan dari pusat untuk memperluas cakupan program RTLH ini,” katanya.

KBRN

Komentar