Gubernur Malut Prioritaskan Rumah Hunian Layak Bagi Masyarakat Kurang Mampu

HarianMalut, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe resmi memulai Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu.

Hal itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada warga yang akan menerima manfaat pada Kamis (22/5/2025) di Kota Ternate sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Sherly-Sarbin.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara ini menargetkan 700 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar bantuan tepat sasaran.

“Saya titip kepada Ibu Kadis, tolong identifikasi secara benar. Mereka yang rumahnya belum layak huni, rumah papan yang atapnya bocor, para janda, lansia, atau masyarakat yang menumpang dan tak lagi punya tempat tinggal sendiri, itulah yang harus diprioritaskan,” kata Sherly.

Ia juga menambahkan, program ini bisa terlaksana berkat efisiensi anggaran yang dilakukan sejak awal pemerintahannya. Harapannya, jika pendapatan daerah meningkat di tahun berikutnya, jumlah rumah yang dibangun bisa bertambah menjadi 1.000 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Malut, Musrifa Alhadar menjelaskan bahwa program RTLH ini akan dilaksanakan dengan skema swakelola berbasis masyarakat. Artinya, tidak menggunakan kontraktor, melainkan dikerjakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

“Penerima manfaat sendiri yang akan membangun rumahnya, ini bukan proyek kontraktor. Kami akan fasilitasi lewat tenaga teknis pendamping dan fasilitator lapangan yang memiliki keahlian di bidang teknik sipil,” ucap Musrifa.

Menurutnya, pembangunan RTLH akan dilakukan melalui tiga fase, renovasi rumah, pembangunan rumah baru, dan pembangunan dapur sehat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar untuk tahun 2025.

Perkim Malut juga akan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Proses verifikasi calon penerima bantuan akan dilakukan secara ketat dan tetap menunggu persetujuan dari kepala daerah masing-masing.

“Kita ingin pastikan, tidak ada penyimpangan di lapangan. Program ini harus berdampak langsung dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Maluku Utara,” ucap Musrifa.

KBRN

Komentar