737 Orang PPPK Tahap I Kemenag Malut Dilantik di Ternate

Kemenag Malut453 Dilihat

HarianMalut, Ternate – Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 di lingkungan Kementerian Agama secara hybrid dipusatkan di Auditorium H.M.Rasjidi Kementerian Agama Jakarta.

PPPK yang dilantik terdiri berbagai bidang baik dari Penyuluh Muslim, Penyuluh Nasrani, dan bidang Administrasi, serta Guru yang berasal dari satuan kerja Kemenag seluruh Indonesia.

Untuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara sebanyak 737 orang PPPK Tahap I, mengikuti pelantikan secara daring bertempat di Aula Raudah Asrama Haji Transit Ternate.

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Kalian telah resmi menjadi bagian dari ASN Kementerian Agama.

“Jadilah ASN Kementerian Agama yang berkepribadian bersih, berperilaku dan berkomunikasi yang baik di kehidupan sehari-hari, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain,” ujar Menag.

Menurutnya, sebagai bagian dari Kementerian Agama, PPPK harus turut memahami dan mengimplementasikan Trilogi Kerukunan Umat Beragama. Dalam hal ini ada tiga aspek yang ditekankan, yaitu: cinta manusia kepada Tuhan, cinta sesama manusia, dan cinta kepada alam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf juga mengucapkan selamat atas dilantiknya 737 PPPK Tahap I dilingkungan Kemenag Malut. Ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama.

“Saudara sudah resmi menjadi ASN Kementerian Agama, ada hak dan kewajiban yang harus diketahui dan dilakukan. Hak-hak tersebut meliputi gaji, tunjangan, dan hak-hak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kewajiban ASN meliputi pelaksanaan tugas kedinasan dengan baik, menjaga disiplin, menjaga nama baik instansi, menjaga integritas, mengutamakan kepentingan negara, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kode etik ASN,” ucap H. Amar.

Dengan memahami dan menjalankan hak dan kewajiban sebagai ASN,  H. Amar mengharapkan dapat tercipta suasana kerja yang kondusif, efisien, dan produktif, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada pelantikan tersebut hadir, pejabat eselon III Kanwil, Para Kepala Kantor Kementerian Agama beserta Kepala Tata Usaha Kabupaten Kota se-Maluku Utara, dan pejabat fungsional kepegawaian Kanwil Kemenag Maluku Utara.

KBRN

Komentar