HarianMalut, Ternate – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate mengumumkan pembayaran Gaji 13 akan mulai dicairkan pada Senin (2/6/2025). Demikian disampaikan Kepala KPPN Ternate, Royikan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
“Gaji 13 akan mulai dibayarkan pada Senin, 2 Juni 2025. Pembayarannya akan langsung ke rekening pegawai masing-masing,” kata Royikan.
Dia menjelaskan, perkiraan realisasi Gaji 13 di wilayah KPPN Ternate tahun ini mencapai Rp211.417.414.836. Dengan sasaran penerima mencapai 34.877 orang pegawai.
Komponen penerima Gaji 13 meliputi PNS/Anggota Polri/TNI, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Serta termasuk pula dalam komponen tersebut adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) 13.
Secara rinci, untuk komponen PNS/Anggota Polri/TNI, menyasar pada 139 satuan kerja (satker), 29.220 pegawai dengan perkiraan realisasi mencapai Rp137.228.518.600. Kemudian, komponen PPPK menyasar 48 satker, 1.377 pegawai dengan nilai realisasi Rp5.187.456.100.
Selanjutnya, untuk komponen PPNPN, Gaji 13 akan menyasar 117 satker, 4.280 pegawai, dengan perkiraan realisasi sebesar Rp14.146.713.530. Sementara untuk Tukin 13 menyasar pada 75 satker, 17.948 pegawai sebesar Rp54.854.726.606.
“Rekonsiliasi Gaji 13 telah dimulai pada tanggal 19 Mei 2025, kemudian pengajuan SPM dimulai pada 26 Mei 2025. Pembayaran ke rekening pegawai paling cepat dilaksanakan pada 2 Juni 2025,” kata Royikan, mengakhiri.
KBRN












Komentar