Gubernur Paparkan Strategi Masa Depan Malut Pasca Nikel

HarianMalut, Jakarta – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan strategi pembangunan berkelanjutan pasca-nikel dalam forum internasional Indonesia Critical Minerals Conference 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dalam forum yang dihadiri delegasi internasional, investor global, dan pelaku industri pertambangan, Sherly menekankan pentingnya kesiapan daerah menghadapi masa depan ketika sumber daya tambang tak lagi tersedia.

“Kita harus menyadari bahwa nikel bukanlah sumber daya abadi,” ujar Sherly dalam paparannya seperti dilansir rri.co.id, Jumat (6/6/2025)..

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu merumuskan langkah konkret untuk membangun Maluku Utara di luar ketergantungan pada industri tambang, terutama nikel yang saat ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Dalam paparannya, Gubernur Sherly memperkenalkan Lima Pilar Strategi Keberlanjutan Pembangunan Pasca-Nikel, sebagai kerangka jangka panjang pembangunan daerah:

  1. Diversifikasi Ekonomi
    Sherly mendorong pengembangan sektor non-tambang, seperti pariwisata berbasis ekowisata berkelas dunia, hilirisasi sektor perikanan yang berkelanjutan, serta penguatan pertanian tropis melalui industri kelapa, rempah-rempah, dan sistem agroforestri.
  2. Penguatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Vokasional
    Pemerintah daerah akan memperluas akses pendidikan vokasi dan politeknik yang disesuaikan dengan kebutuhan masa depan. Fokusnya tak hanya pada industri smelter, tapi juga teknologi terbarukan dan energi bersih. Sherly juga menekankan pentingnya beasiswa dan kemitraan global agar generasi muda Maluku Utara mampu bersaing sebagai insinyur, manajer, dan wirausahawan, bukan hanya tenaga kerja kasar.
  3. Industri Hijau dan Inovasi Teknologi
    Transformasi kawasan industri ke arah penggunaan energi bersih seperti PLTS dan PLTA menjadi prioritas. Sherly juga mendorong hilirisasi nikel melalui produksi prekursor dan katoda sebagai bagian dari rantai pasokan baterai kendaraan listrik, serta insentif bagi riset teknologi industri.
  4. Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
    Menurut Sherly, pembangunan harus disertai tanggung jawab lingkungan. Pemerintah harus membangun kesadaran kolektif bahwa kelestarian alam adalah kewajiban bersama sebagai bentuk balas jasa terhadap sumber daya yang telah dimanfaatkan.
  5. Keadilan Sosial dan Dana Bagi Hasil (DBH)
    Sebagai provinsi penyumbang sekitar 40% ekspor nikel nasional, Maluku Utara menurut Sherly layak memperoleh formula dana bagi hasil yang lebih adil. Ia juga menekankan perlunya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal di semua tingkatan, bukan hanya sebagai pekerja lapangan.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini sedang mengupayakan revisi skema dana bagi hasil sebagai bentuk keadilan fiskal,” kata Sherly menegaskan.

Mengakhiri presentasinya, Gubernur Sherly menyampaikan pesan reflektif kepada para peserta konferensi.

“Kalau hari ini kita menambang logam, maka besok kita harus mampu menambang ilmu, kreativitas, dan inovasi,” ujarnya.

KBRN

Komentar