HarianMalut, Jakarta – Komisi XII DPR RI mendesak, pemerintah mengevaluasi seluruh pemberian IUP di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Semua itu, demi memastikan kawasan konservasi Raja Ampat lebih berkelanjutan dan kelestarian lingkungan terjaga.
Ungkapan tersebut, diucapkan oleh anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui. “Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” kata politikus Golkar ini dalam keterangan seperti dilansir Antara, di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Ia ini mengaku, mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas operasi tambang nikel. Yakni, operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.
“Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat. Penghentian sementara itu dilakukan menyusul pengaduan warga,” ucap anggota DPR Dapil Papua Barat tersebut.
Sikap Komisi XII DPR, kata Alfons, terus mencermati seluruh aspirasi dan pengaduan terkait dugaan kerusakan lingkungan. Yakni, akibat operasi pertambangan nikel di Raja Ampat.
“Aspirasi itu disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua secara umum. Semua laporan tersebut dipastikan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR dan akan didalami setelah reses,” ujarnya.
KBRN
Komentar