HarianMalut, Ambon – Upaya pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam menata dan merelokasi pedagang untuk masuk ke dalam gedung Pasar Mardika kembali menuai hambatan.
Bukan karena penolakan pedagang, melainkan ulah para calo yang diduga bermain dalam proses penempatan lapak.
Segelintir oknum calo ini mengeruk keutungan dari pedagang kecil. Adanya ‘birahi calo’ ini yang kemudian menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam distribusi lapak.
Akibatnya terjadi tumpang-tindih pedagang. Pemkot Ambon pun cukup kesulitan menerobos masuk ke dalam gedung pasar untuk mangatur para pedagang.
Kini, fenomena pedagang Pasar Mardika disoroti tajam oleh DPRD Kota Ambon.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengatakan, berulang kali Pemkot Ambon melakukan penertiban pedagang Mardika hanya untuk menjadikan Ambon yang lebih rapi, nyaman dan terbebas dari kemacetan.
“Pemkot sudah tertibkan dan pedagang menerima itu. Tapi ternyata pedagang masih sulit diatur di dalam gedung pasar akibat ulah calo-calo lapak. Ini fakta, bukan lagi rahasia,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela ketika melakukan tinjauan ke gedung Pasar Mardika Ambon, Kamis (12/06/2025) malam.
Menurutnya, banyak pedagang di Mardika yang dijadikan sebagai objek oleh oknum-oknum tertentu. Para oknum ini bukan saja yang berbaju preman, namun juga dari instansi pemerintahan.
“Mohan maaf saya harus bilang ini. Sebab masalah calo perlapakan ini bukan lagi menjadi rahasia umum, ini fakta yang terjadi bahwa ada juga dari instansi pemerintah yang bermain,” sebutnya
Oleh karena itu, Morits menegaskan bahwa DPRD melalui komisi III akan merekomendasikan ke Wali Kota Ambon untuk disampaikan ke Gubernur Maluku agar pengelolaan pasar Mardika dikembalikan ke Pemkot Ambon.
“Dalam regulasi, kewenangan mengelola pasar itu ada pada kabupaten/kota. Sehingga kita akan minta kepada pak Gubernur agar ikhlas mengembalikan itu ke Pemkot Ambon,” tukas Politisi NasDem itu.
Baginya, proses relokasi yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi kesemrawutan Pasar Mardika akan terancam gagal mencapai tujuannya jika persoalan percaloan tidak segera dibasmi.
“Kami minta pak Gub Hendrik Lewerissa untuk melihat persoalan ini. Karena kasian, mau atur tapi ada yang mengatur. Ini tidak bisa dibiarkan,” harap Morits.
KBRN
Komentar