HarianMalut, Ternate – Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2025, Rabu (18/6/2025), di Bela Hotel Ternate. Kegiatan ini difasilitasi oleh Strengthening of Social Forestry in Indonesia Project (SSF Project) yang dikelola oleh Balai Perhutanan Sosial Wilayah Maluku dan Papua Barat, Ambon.
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Tugas Dirjen Perhutanan Sosial sekaligus Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, yang hadir secara daring melalui platform Zoom. Sementara itu, hadir secara langsung mewakili Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, yang membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan pendekatan penting dalam pengelolaan hutan yang tidak hanya menekankan pelestarian lingkungan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Perhutanan Sosial memberikan akses dan hak kelola hutan kepada masyarakat dan membuka peluang besar untuk meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja serta memperkuat basis ekonomi masyarakat di wilayah sekitar hutan,” ujar Abdullah.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa kebijakan Perhutanan Sosial bukan sekadar program teknokratis, melainkan gerakan strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, serta pelestarian lingkungan hidup. Tema rakor tahun ini, “Peran Perhutanan Sosial dalam Memperkuat Ekonomi Wilayah,” dinilai sangat relevan dengan kondisi Maluku Utara yang memiliki kekayaan hutan, namun menghadapi tantangan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Perhutanan Sosial diyakini dapat menjadi solusi inovatif yang mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya hutan. Melalui skema ini, masyarakat diberi ruang mengembangkan usaha ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu, sistem agroforestri, serta jasa lingkungan seperti ekowisata.
“Penguatan ekonomi wilayah melalui Perhutanan Sosial akan memberikan dampak positif yang luas antara lain meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan, membuka lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan yang tidak berkelanjutan,” ucapnya.
Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 327 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diterbitkan di Provinsi Maluku Utara, dengan total luasan mencapai 254.033 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Potensi ini disebut sebagai kekuatan strategis untuk memperluas kegiatan ekonomi produktif berbasis lahan hutan dan meningkatkan ketahanan pangan serta sumber penghidupan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia, Achmad Zakih, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama antar anggota Pokja, meningkatkan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menyinergikan program Perhutanan Sosial dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Rapat Koordinasi Pokja PPS Provinsi Maluku Utara dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman anggota dan kelompok kerja serta membangun kolaborasi para pihak dalam kelompok kerja untuk mendukung pengelolaan Perhutanan Sosial di daerah,” ujar Zakih yang juga Sekretaris Dishut Malut ini.
Rakor ini diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, OPD terkait, instansi vertikal, UPTD KPH, UPT Kementerian Kehutanan, Bappelitbang kabupaten/kota, akademisi, Forum Koordinasi DAS, LSM, insan pers, serta mitra strategis lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala LPP RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin.
KBRN












Komentar