Ternate, HarianMalut – Sebanyak 10.964.357 kilogram (kg) kopra asal Maluku Utara tercatat dilalulintaskan keluar daerah pada Januari – Februari 2025. Demikian diungkapkan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara, Willy Indra Yunan, Senin (24/02/2025).
“Data lalu lintas domestik keluar komoditas kopra pada bulan Januari hingga Februari adalah sebanyak 10.964.357 kg,” kata Willy saat dikonfirmasi di ruang rapat BKHIT Maluku Utara.
Menurutnya, kopra yang dihasilkan di Maluku Utara dikirim ke berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, Manado, dan Bitung. Sebelum dilalulintaskan, kopra harus melalui pemeriksaan karantina.
Terbaru, petugas BKHIT atau Karantina Maluku Utara melalui Satuan Pelayanan Bacan melakukan pemeriksaan terhadap komoditas kopra sebanyak 333 ton tujuan Surabaya.
Tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan jumlah dan jenis serta kesesuaian dokumen.
“Tujuan dilakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa komoditas tersebut bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ucap Willy, menjelaskan. (KBRN/IR)