Ahmad Purbaya: Realisasi TPP ASN Pemprov Maluku Utara Tahun 2025

Sofifi, HarianMalut – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Provinsi Maluku Utara, mulai memproses permintaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menuturkan, hingga 7 Mei 2025, pihaknya telah mencairkan TPP ASN untuk 6 OPD untuk bulan Maret. Dinas Pertanian merupakan OPD pertama yang menerima TPP.

Selain itu, Badan Perbatasan, Sekretariat Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Enam OPD telah kami terbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Purbaya kepada rri.co.id.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembayaran bila ada permintaan dari OPD. Bahkan, untuk mendorong realisasi anggaran, Purbaya telah menyurati pimpinan OPD segera ajukan permintaan baik TPP maupun program.

“Kami selalu sampaikan bahwa BPKAD ini menunggu permintaan. Tetapi kemarin kami juga mengingatkan OPD untuk segera ajukan. Alhamdulillah sekarang sudah beberapa OPD yang tersalur,” ucapnya.

Selain TPP, lanjut Purbaya, BPKAD juga telah menerbitkan SP2D gaji ASN Pemprov Malut Mei 2025, untuk 27 organisasi perangkat daerah, termasuk Disnakertrans, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup.

KBRN

Komentar