Aksi Pemukulan Oknum Satpol PP, Dua Wartawan Kota Ternate Buat Laporan Polisi

Kota Ternate22 Dilihat
banner 250250

Ternate, HarianMalut – Dua orang Jurnalis di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bernama Muhammad Julfikram Suhadi dan Fitriyanti diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang meliput aksi “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan kantor Wali Kota Ternate.

Julfikram yang merupakan jurnalis di Tribun Ternate dan Fitriyanti adalah jurnalis Halmahera Raya itu diduga dipukul oleh oknum anggota Satpol PP Ternate. Atas hal itu, Julfikram dan Fitriyanti langsung membuat laporan Polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Senin (24/02/2025).

Julfikram dan Fitriyanti saat didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate dan sejumlah rekan wartawan saat membuat laporan itu langsung diarahkan oleh anggota polisi di SPKT Polres Ternate untuk melakukan visum bersama ke RS Bhayangkara.

“Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas, tiba-tiba tangan saya dipukul, saya marah dan bilang jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Tiba-tiba saya langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” kata Fikram.

Sementara, Fitriyanti saat ditemui mengaku kekerasan ini berawal saat Julfikram mendapat pukul sehingga sejumlah rekan wartawan lainnya ingin melerai namun malah mendapat tindakan kekerasan dari oknum Satpol PP.

“Saat Julfikram dipukul lagi, kami para jurnalis mencoba mengamankannya. Saya juga ikut membantu, tapi malah mengalami kekerasan serupa hingga bibir saya pecah,” ujarnya.

Fitriyanti Wartawan Halmahera Raya saat membuat laporan di SPKT Polres Ternate, Senin (24/02/2025). (Foto: Kalesang/HM)

Secara terpisah, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat diwawancarai membenarkan adanya dua laporan tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.

“Benar tadi yang bersangkutan sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” ujarnya.

Ia mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Walikota Ternate. Untuk selanjutnya kata Umar, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.

“Untuk pelapor Jufikram dan Fitriyanti sudah dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Ternate,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kedua wartawan yang menjadi korban itu adalah Julfikram Suhadi selaku jurnalis Tribun Ternate dan Fitriyanti selaku jurnalis Halmahera Raya. Julfikram telah melaporkan berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate. Sedangkan, Fitriyanti melaporkan berdasarkan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate. (KL/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *