Aksi Premanisme di PT. Position Ditolak Warga Desa Wailukum Haltim

HarianMalut, Ternate – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui pemerintah desa (PemDes), Kecamatan Kota Maba, Kantor Desa Wailukum mengeluarkan surat keterangan penolakan aksi yang dilaksanakan sekelompok orang dengan mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat.

Dalam surat yang dikeluarkan bernomor: 150.01/136/DW/Kec.KM/HT/2025 tersebut menerangkan bahwa, aksi yang dilaksanakan pada 16 hingga 18 Mei 2025 di area operasional PT. Position tersebut, merupakan aksi sepihak tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah desa Wailukum, BPD bersama tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama padahal wilayah aksi masuk pada wilayah administrasi desa Wailukum.

Bahkan dalam surat yang ditandatangani Kades, Azwan Sinen dan Ketua BPD Wailukum serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut, juga menyatakan bahwa aksi yang dilaksanakan beberapa orang ini memiliki kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat dan adat secara umum dan sifatnya ilegal karena tanpa adanya izin atau koordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh.

Dalam surat penolakan tersebut, juga bersepakat menolak keras aksi tersebut karena bukan merupakan tokoh adat yang berada di desa Wailukum sehingga bukan bagian dari masyarakat adat.

​Pemerintah desa dan para tokoh di desa Wailukum juga mendukung kegiatan operasional PT. Position yang saat ini sedang berjalan dan proses penyelesaian tali asih lahan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Bupati Halmahera Timur.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyatakan, sudah menerima surat penolakan yang dikeluarkan pemerintah dasar dan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat desa Wailukum.

Surat tersebut lanjut Bambang, bahwa aksi yang dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan aksi premanisme yang membawa nama masyarakat adat untuk melakukan aksi di lingkungan perusahaan pertambangan.

“Ini benar-benar aksi premanisme, apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polres setempat,” tegasnya.

Saat ini lanjut Bambang, 16 orang yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke kampung halaman sementra 11 lainya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi membawa senjata tajam dan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.

“16 orang sudah kami pulangkan sore tadi, sementara 11 orang lainya masih terus dilakukan penyidikan,” ucapnya mengakhiri.

KBRN

Komentar