HarianMalut, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menempati posisi pertama penyelesaian kasus terbanyak dari Polda hingga jajaran Reskrim di 9 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.
Penyelesaian kasus terbanyak di Polres Ternate tersebut, diumumkan Polda Maluku Utara saat menggelar Analisa Evaluasi (Anev) mingguan yang dipimpin langsung, Karo Ops, AKBP. Teguh Karyadi dan diikuti oleh seluruh Polres melalui zoom mating.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP. Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2025) menyatakan, dari 65 kasus yang ditangani, 130 kasus berhasil diselesaikan atau dituntaskan terutama kasus-kasus yang menjadi tunggakan.
“Jadi kasus-kasus yang menjadi tunggakan wajib untuk diselesaikan sebagai bentuk kepastian hukum kepada pencari keadilan,” ujarnya, seperti dilnsir rri.co.id, pada Kamis (23/5/2025).
AKP. Widya juga menyebutkan, dalam Anev mingguan yang dilakukan, ada beberapa kasus paling banyak diselesaikan mulai dari kasus pencurian, pengeroyokan hingga persetubuhan anak dibawah umur.
“Paling banyak sesuai laporan dan data yang ada, kasus paling tinggi yang kami tangani adalah kasus kekerasan seksual yang ditangani di unit PPA,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh personel, untuk selalu bekerja dengan hati dan memberikan kepastian hukum agar kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan kembali.
“Penekanan ke anggota, untuk pertahankan bila perlu untuk ditingkatkan, agar semua kasus dapat mendapat kepastian hukum,” ucapnya.
KBRN












Komentar