Anggota Komisi VII DPR RI Minta Perketat Impor Barang Jadi, Benahi Regulasi

DPR RI18 Dilihat
banner 250250

 Jakarta, HarianMalut.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meminta pemerintah segera memperketat impor barang jadi yang masuk ke Indonesia. Ia menegaskan impor yang terlalu mudah dapat mengganggu daya saing industri lokal serta merusak pasar domestik.

“Regulasi harus dibenahi. Impor barang jadi harus diperketat supaya tidak mengganggu daya saing pasar domestik, bersamaan dengan peningkatan kualitas produksi dalam negeri,” ujar Bane dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Bane menyoroti kondisi industri di Indonesia saat ini tengah mengalami deindustrialisasi, dengan sektor manufaktur menunjukkan penurunan signifikan. Ia menyatakan regulasi yang ada saat ini harus diciptakan mendukung pertumbuhan industri.

“Saat pabrik pergi dari Indonesia, maka banyak orang yang kehilangan lapangan kerja, ribuan orang akan terdampak daya belinya, kebutuhan sekolahnya, kebutuhan hidup yang lainnya. Ketika hal ini terjadi berulang, bahkan berturut-turut, maka harus ada langkah nyata yang diambil pemerintah,” ucapnya.

Data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menunjukkan sekitar 80.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah PHK sebanyak 60.000 pekerja.

Mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari industri tekstil, garmen, dan alas kaki. (KBRN/ALDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *