HarianMalut, Arab Saudi – Pemerintah Arab Saudi mendirikan fasilitas penampungan sementara bagi para jemaah haji ilegal. Fasilitas ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji tanpa dokumen atau izin resmi.
Dilansir dari Gulf News, dua lokasi penampungan telah dibangun di wilayah selatan dan utara Jeddah. Lokasi-lokasi tersebut disiapkan dengan koordinasi antara aparat keamanan dan lembaga pemerintah terkait.
Juru bicara Pemerintah Kota Jeddah, Mohammed Al Baqmi, menyatakan bahwa para jemaah ditampung sementara. Mereka akan tetap berada di sana sampai proses hukum dan disipliner selesai dijalankan terhadap mereka.
Prosedur disipliner yang dimaksud mencakup berbagai tahapan resmi dalam menangani kasus pelanggaran aturan haji. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji berlangsung.
Beberapa pekan terakhir, puluhan pelanggar aturan haji telah dikenai sanksi oleh otoritas Saudi. Sanksi tersebut dijatuhkan kepada jemaah dan pihak penyedia jasa yang tidak memiliki izin sah.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan keputusan administratif telah dikeluarkan oleh komite musiman khusus. Hukuman mencakup denda hingga SR 100.000, penjara, deportasi, dan larangan masuk kembali selama sepuluh tahun.
Otoritas juga mengajukan penyitaan kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar haji ilegal. Mereka menegaskan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji wajib visa haji, bukan visa kunjungan biasa.
KBRN
Komentar