HarianMalut, Ternate – Pelaksanaan Festival Ikan Fufu mendapat dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara. Dukungan tersebut disampaikan Kasubag Umum BPK, Iwaulini saat rapat bersama panitia Festival Ikan Fufu, di Dufa-Dufa, Ternate, Senin (12/5/2025).
“Kami dari BPK melaksanakan pelestarian kebudayaan yang ada di Provinsi Maluku Utara , seperti pengetahuan tradisional contohnya kuliner ikan fufu, jadi ini harus dilestarikan” kata Iwaulini.
Dalam mendukung festival ikan fufu, BPK Wilayah XXI akan mengupayakan klaim Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terhadap kuliner ikan fufu, meski kuliner ini awalnya telah diklaim berasal dari Sulawesi Utara.
“Kita punya sejarah tentang ikan fufu sudah sejak 50 tahun lalu, saya pikir ini bisa jadi pegangan kita untuk mengklaim ikan fufu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Maluku Utara, karena nantinya bisa dibandingkan mana yang lebih duluan apakah Maluku Utara atau Manado” jelasnya.
Selain itu, Iwaulini juga mengharap Panitia Festival Ikan Fufu, juga dapat mendorong kuliner gohu ikan untuk didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda asal Maluku Utara, khususnya kota Ternate.
“Gohu ikan ini, kami sudah bikin kegiatan OPK masuk sekolah dengan tema gohu ikan, kami mengundang maestro gohu ikan yang mengajarkan cara membuat gohu ikan di sekolah agar makanan ini lebih lestari” kata Iwaulini.
“BPK akan membantu prosedur penetapan WBTB bahkan jika memungkinkan pada saat pemecahan rekor MURI ikan fufu, sekalian dengan penetapan WBTBnya” lanjutnya
Mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Provinsi Maluku Utara, Iwaulini berpesan agar ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini guna kesuksesan Festival Ikan Fufu maupun untuk penetapan WBTB.
“Yang penting adalah komitmen bersama, karena jika hanya masyarakat yang berupaya tanpa dukungan pemerintah maka tidak akan jalan dengan baik, BPK akan bantu untuk bagaimana prosedur penetapan WBTB ” tutup Iwaulini.
KBRN












Komentar