Ternate, HarianMalut – Dalam upaya meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Bank Maluku-Malut resmi memulai pemasangan Mobile Point of Sale (MPOS).
Pemasangan MPOS ini diawali di Kantor Samsat Kota Ternate pada Kamis (27/02/2025) dan akan dilanjutkan ke seluruh Samsat di kabupaten/kota lainnya.
MPOS merupakan perangkat terminal pembayaran modern yang dapat mengakses sistem pembayaran secara langsung. Dengan teknologi ini, proses transaksi pajak kendaraan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Malut, Zainab Alting mengungkapkan, kehadiran MPOS di setiap Kantor Samsat diharapkan mampu mengurangi antrean dan waktu tunggu wajib pajak, sehingga pelayanan pembayaran dapat dilakukan dengan lebih singkat dan nyaman.
Kelebihan utama MPOS adalah fleksibilitasnya dalam menerima berbagai metode pembayaran, termasuk kartu kredit, debit, dompet digital, serta pembayaran nirkabel seperti NFC (Near Field Communication).
“Inovasi ini menjadi langkah maju dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, memberikan kemudahan yang lebih besar bagi wajib pajak serta meningkatkan pengalaman transaksi mereka,”ucap Kaban Bapenda kepada rri.co.id.
Dibandingkan dengan pembayaran konvensional melalui loket Samsat, MPOS menawarkan keuntungan mobilitas yang lebih tinggi karena dapat digunakan di berbagai lokasi dengan akses internet.
Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran tidak hanya di kantor Samsat, tetapi juga di berbagai acara seperti pameran, festival, atau lokasi-lokasi strategis lainnya.
Zainab Alting, menyatakan bahwa implementasi MPOS ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan adanya MPOS, kami berharap proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini juga mendukung digitalisasi layanan publik yang lebih efisien dan transparan,” ujar Zainab.
Pemasangan MPOS di seluruh Samsat Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara akan terus dilakukan secara bertahap. Dengan inisiatif ini, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat secara optimal, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak di Maluku Utara. (KBRN/UN)