Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah konkret, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara akan menjalani tes urin pada Senin, 14 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Nomor B/150/VII/KA/PM.00.03/2025/BNNP tanggal 10 Juli 2025.
Surat tersebut berisi sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pelaksanaan tes urin.
“Sebagai bagian dari upaya mendukung harapan Gubernur Maluku Utara dalam mewujudkan aparatur pemerintah daerah yang bersih dari narkoba, kami menginstruksikan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengikuti sosialisasi dan tes urin yang akan dilaksanakan besok,” ujar Samsuddin, saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Sofifi. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi perwujudan nyata dalam membangun pemerintahan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan agar ASN dapat bekerja secara profesional dan produktif, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”kata Samsuddin.
Komentar