Ternate, HarianMalut – Meski baru bebas setelah Ditempatkan di tempat Khusus (Patsus) 14 hari atas kasus dugaan perselingkuhan yang viral di media Instagram, namun tidak menjadi efek jerah terhadap mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajudin.
Pasalnya, setelah bebas dari Patsus, mantan Wakapolres Pulau Taliabu diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya hingga pingsan.
Dugaan perlakuan Wakapolres ini, diungkapkan anaknya di akun Instagram atas nama @dinyarilianii, Selasa (18/3/2025).
“Kemarin sore, ayah saya dibebaskan dari Patsus. Mama saya kebetulan saat itu sedang di Polres, langsung dirampas mobil yang mama bawa dan semua barang mama yang ada di dalam mobil yang sebelumnya dikendarai mama,” tulis Dini dalam postingannya, Selasa (18/3/2025).
Diny dalam unggahannya juga menuliskan bahwa ibunya sempat mengirimkan pesan WAG untuk meminta tolong karena dikunci ayahnya yang sudah pulang ke rumah.
“Mama sendirian di dalam kamar saat itu. Mama merasa ketakutan dan terancam, adik-adiknya mama yang mendengar info tersebut, kemudian langsung merapat ke rumah dengan niat menyelamatkan mama. Namun yang terjadi, mereka malah diusir dan juga mendapatkan kekerasan hingga memar-memar di bagian tangan (ada bukti foto),” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengakui, akibat dari tindakan ini, ibunya pingsan dan harus dibawa ke rumah sakit.
“Alhamdulillah akhirnya mama berhasil dievakuasi ke rumah sakit dibantu oleh masyarakat setempat. Saya minta bapak Kapolda dan Kabid Propam, mohon agar ayah saya jangan dibebaskan dulu sambil menunggu putusan hasil sidang etik. Tolong pikirkan keselamatan mama. Tidak ada jaminan kalau seperti ini keadaannya. Kami hidup tidak tenang,” ucapnya.
Menanggapai ini, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi meminta agar korban melaporkan ke Bid Propam atau ke atasan langsung.
“Jika ada perbuatan personil Polri melakukan tindakan melanggar hukum dapat dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang ada. Bisa ke Propam atau atasan langsung dimana anggota tersebut bertugas, misal anggota Yanma, atasan langsung ke Yanma,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kompol Sirajudin dipatsus Bid Propam buntut dari rekaman percakapan layaknya suami istri dengan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AYM viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari netizen termasuk akun resmi @gerindra.
RRI
Komentar