BPD Akelamo Kao Tua, Meminta PT.NHM Segera Laksanakan PPM Yang Tertunggak 5 Tahun

Ketua BPD Desa Akelamo Kao Tua_ Rizal Bambang

 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Akelamo Kao Tua, Kecamatan Kao Teluk, meminta Sosial Perfomance (SP) PT.Nusa Halmahera Mineral’s (NHM), agar segera laksanakan PPM diwilayah 5 Kecamatan lingkar tambang yang terdiri dari 83 Desa, Minggu (06/04/2025).

Rizal Bambang, mengatakan selama ini terkesan PT.NHM tidak mau melaksanakan PPM di wilayah lingkar tambang dengan alasan tidak jelas, padahal kalau dilihat sesuai regulasi sudah jelas dimana setiap perseroan wajib melaksanakan PPM diwilayah terdampak.

Ichal (sapaan akrabnya) menuturkan, PPM mulai tahun 2020 pihak SP PT.NHM tidak lagi melaksanakan PPM di 83 Desa dalam wilayah lingkar tambang, padahal pada tahun sebelumnya terbilang cukup bagus hasil produksi pengolahan oleh PT.NHM.

“Pada tahun sebelumnya hasil sangat signifikan maka para karyawan juga diberikan bonus yang berlimpah, namun PPM tidak juga dilaksanakan”, imbuhnya.

Sadaha Kadato (Protokoler) Kesultanan Jailolo ini berharap, agar pihak PT.NHM dapat melaksanakan PPM supaya masyarakat terdampak bisa mendapatkan manfaatnya, sebab sudah memasuki 5 tahun tidak dilaksanakan PPM, cetusnya.

Menyangkut dengan pelaksanaan PPM, jangan ada pihak yang membangun narasi se akan-akan menunggu pemulihan, sampai kapan menunggu pulih, sedangkan saat hasil masih bagus saja tidak dilaksanakan, apalagi kondisi saat ini, mau menunggu pemulihan hingga kapan dan berapa tahun lagi, ungkapnya.

Kami sangat sesali teman-teman Kades dan BPD yang tidak pernah berpikir dengan kepentingan masyarakat, namun lebih mementingkan sesuatu yang tidak mengarah ke masyarakat dengan membuat video dukung pemulihan dengan kepentingan oknum-oknum tertentu, tutupnya.

 

(SUSI/DUBES)

Komentar