Ternate, HarianMalut – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap membuka layanan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun layanan kesehatan selama libur Idulfitri 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan. Piket ini berlalu baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan,” kata Ghufron, Rabu (19/3/2025).
“Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” katanya, menambahkan.
Dia mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” ujarnya. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu, berharap masyarakat tetap dalam kondisi sehat selama libur lebaran. Namun, apabila sakit maka masyarakat bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, dapat mengunjungi faskes terdekat untuk mendapatkan pengamanan medis.
BPJS Kesehatan Ternate, kata Meryta juga membuka layanan selama libur lebaran di hari-hari yang telah ditentukan. Untuk itu, ia juga mengingatkan bahwa selama libur lebaran masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktiv tanpa tunggakan iuran.
“Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” ujar Meryta.
Namun, apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
KBRN
Komentar