Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Destinasi Wisata

Pariwisata6 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Masyarakat diminta cermat dalam memilih lokasi tujuan wisata di tengah kondisi cuaca ekstrem. Mengingat akan banyak masyarakat yang memadati kawasan wisata pada saat libur atau mudik lebaran.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Ikatan Cedikiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, dalam perbincangan, Jumat (7/3/2025). “Masyarakat harus cermat memilih kawasan wisata yang aman, apakah ada informasi yang cukup dari pengelola wisata atau Pemda mengenai potensi bahaya dan antisipasi risiko bencana”, ujarnya.

Azril menyayangkan masih banyaknya kawasan wisata yang lemah dalam hal manajemen risiko. Misalnya, apakah tempat wisata tersebut dibangun di lokasi aman dari banjir dan longsor.

“Apakah juga sudah ada persiapan perlengkapan penanganan bencana. Serta bagaimana juga dengan jalur aman evakuasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Jadi orientasi membangun kawasan wisata jangan pada bisnia semata, tapi mengabaikan soal analisi dampak lingkungannya. Harusnya pemerintah pusat membuat aturan reward and punishment bagi kawasan wisata dalam hal manajemen risiko”, ujarnya melanjutkan.

Manajemen risiko tersebut, dinilai pada tahap sebelum pembangunan, pada saat pembangunan kawasan, pengelolaannya, serta mitigasi bencananya. “Kalau tidak menjalankan dengan baik, bisa disegel atau dicabut izinnya daripada masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Sebelumnya, daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat mengganggu aktivitas wisatawan selama libur Lebaran. Imbauan ini disampaikan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Surat Edaran (SE) yang mengatur penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menyatakan bahwa SE tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah. “Kami sudah edarkan ke gubernur, bupati, wali kota, serta para pelaku usaha pariwisata”, ujarnya.

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah pentingnya langkah antisipasi terhadap potensi bencana, seperti banjir dan cuaca ekstrem, yang dapat membahayakan wisatawan. Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta standar usaha pariwisata secara ketat.

Selain itu, Pemda juga diimbau untuk memantau perubahan cuaca BMKG dan menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi destinasi wisata kepada wisatawan, dan masyarakat sekitar guna mencegah risiko yang lebih besar. (KBRN/ARM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *