Curi Handphone dan Laptop, Seorang Pria Ternate Diringkus Polisi

Kasus Pidana27 Dilihat

Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil meringkus satu terduga tersangka kasus dugaan pencurian handphone dan laptop di wilayah Kota Ternate.

Terduga pelaku berinisial ZM alias ABO (26) tahun, diringkus  di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.40 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ternate, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis (3/7/2025) mengatakan, penangkapan terduga pelaku ibi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model B nomor : LP/ B /151/ IV / RES.1.8 / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut, tertanggal 01 juli 2025.

Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan 1 unit laptop sebagai barang bukti.

“Ada laptop, sehingga anggota langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam oleh terduga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian laptop di salah satu kos-kosan  yang berlokasi di Kelurahan, Sasa Kecamatan Kota Ternate Selatan sesuai dengan Laporan Polisi.

Bahkan, terduga pelaku lanjut Fatmawati, juga mengakui pernah melakukan pencurian 1 unit handphone di Kelurahan Gamalama Kecamatan Kota Ternate Tengah.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 1 unit laptop yang sudah digadai terduga pelaku di Kelurahan Salahudin sementara 1 unit handphone telah dijual ke sopir angkot di Gamalama,” katanya.

IPDA Fatmawati juga mengakui, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

Sumber: RRI Ternate

Komentar