Ternate – Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera membayar hutang pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pajak kendaraan dinas senilai Rp 1,7 miliar.
“Pemerintah kota harus seriusi membayar hutang pajak kendaraan dinas sebesar itu, karena ini suatu kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemerintah kota Ternate,” ucapnya, Senin (30/6/2025).
Jamian berharap, pemerintah kota Ternate agar cepat menyelesaikan tunggakan pajak ini, sehingga tidak menjadi polemik atau preseden buruk terhadap pemerintah kota Ternate.
“Taat pajak, selalu dikampanyekan pemerintah, namun ternyata saat yang bersamaan pemerintah pun masih punya tunggakan panjang. Lalai dalam menjalankan visi besar pemerintah dalam taat dalam membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Jamian, saya sebagai anggota DPRD saran kepada pemerintah agar segera bisa menyelesaikan tunggakan pajak, agar jangan jadi preseden buruk pemerintah kota (Pemkot) Ternate yang sudah menjalankan tugas maksimal.
Jamian menambahkan, ini sebenarnya bentuk kelalaian atau Pemkot tidak ada anggaran bayar hutang pajak kendaraan dinas senilai Rp 1,7 miliar, tidak mungkin Pemkot Ternate tidak ada anggaran untuk bayar pajak kendaraan dinas.
“Ini hanya kehilafan saja, tidak diseriusi pihak-pihak tertentu yang sudah diberikan tanggungjawab dalam mengurusi itu. Saya percaya tidak ada niat untuk tidak memba yar pajak oleh pemerintah kota,” katanya.
Kemungkinan ini suatu kelalaian atau sistem komando yang disampaikan mungkin tumpang- tindih dalam tanggungjawab sehingga ada istilah pembiaran atau baku harap di internal dinas yang khusus tangani hal itu.
“Saya yakin tidak ada niat Pemerintah kota Ternate untuk tidak bayar pajak. Tidak seperti itu. Pasti pemerintah kota saat ini kendala ada di dinas teknis yang belum sempat menyelesaikan tunggakan pajak tersebut,” ujarnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate












Komentar