Ambon, HarianMalut – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku Saadiah Uluputty meminta pemerintah pusat maupun daerah segera menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Permintaan ini disampaikan menyusul bencana longsor di lokasi penambangan ilegal Gunung Botak, Buru, pada Sabtu (8/3/2025) yang menewaskan tujuh orang. Longsor dipicu oleh jebolnya bak penampungan air setelah hujan deras melanda daerah tersebut.
“Aktivitas tambang ilegal tidak hanya membahayakan nyawa manusia, tetapi juga merusak lingkungan secara berkelanjutan,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty, di Ambon, Maluku, Senin (10/3/2025).
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
“Saya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban jiwa dalam tragedi ini. Kejadian ini kembali membuka mata kita semua akan bahayanya aktivitas penambangan ilegal yang tidak terkendali, khususnya di wilayah Gunung Botak,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup dan bermitra dengan Kementerian Kehutanan, Saadiah menegaskan bahwa eksploitasi ilegal di kawasan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan manusia, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius dan berkepanjangan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus segera bertindak tegas dan cepat menertibkan tambang ilegal ini. Jangan sampai tragedi serupa terus berulang,” tegas politisi PKS ini.
Ia menekankan bahwa penertiban harus diikuti dengan solusi nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyediaan alternatif mata pencaharian agar mereka tidak kembali bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal yang berisiko tinggi.
“Kesejahteraan masyarakat lokal memang harus diprioritaskan, tetapi tentu tidak dengan membahayakan keselamatan mereka sendiri,” tambahnya.
Selain itu, Saadiah juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di wilayah tersebut. Ia juga mendorong adanya langkah rehabilitasi lingkungan secara bertahap untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara maksimal demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” ucap Saadiah. (ANT)