HarianMalut, Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Komisi III menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan buku pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di tahun anggaran 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Reza Rinaldy menyatakan, tidak adanya anggaran itu merupakan bentuk kelalaian terhadap sektor literasi dan pendidikan masyarakat.
“Saya baru mengetahui bahwa pada tahun anggaran 2025 ini tidak terdapat satupun alokasi anggaran untuk pengadaan buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan alasan efisiensi anggaran,” ucap Reza.
Reza mengatakan, Komisi III akan mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menanyakan kenapa sampai tidak dianggarkan di tahun ini, padahal buku itu sangat penting. Karena mata pelajaran para siswa itu sangat penting terhadap buku-buku yang ada, apalagi anak-anak yang ekonomi kurang mampu.
“Adanya pengadaan buku itu adalah salah satu bentuk menekan pembiayaan di sekolah, karena sekolah sudah tidak bisa menjual buku maka kami menekankan agar buku-buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus diperbanyak,” katanya.
Selain itu, kata Reza, Komisi III juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam pembangunan gedung perpustakaan. Karena Pemerintah Kota hingga kini belum menetapkan secara pasti lokasi pembangunannya.
“Sesuai informasi terakhir yang di terima bahwa Pemkot Ternate masih mencari lahan yang tepat, sehingga kami berharap kalau bisa paling lambat tahun 2026 mendatang pembangunan gedung perpustakaan sudah bisa dilakukan,” tuturnya.
KBRN
Komentar